Kamis, 08 September 2011

Perlunya Pengkajian Ulang Kurikulum Pelajaran Sastra

Sastra sebagai sebuah karya memiliki sifat universal, demikian juga dengan pemaknaan karya tersebut. Seorang apresiator memiliki hak untuk mengulas karya dari berpagai sudut pandang masing-masing. Tetapi yang menjadi permasalahan saat ini, kami sebagai pendidik khususnya bidang studi sastra menghadapi polemik.


ilustrasi : siswa sedang belajar

Dikala siswa menyampaikan pendapat dan pendapat itu berbeda dengan siswa lain tetapi memiliki kebenaran jika ditelaah secara mendalam. Hal ini memang sering terjadi bukan jawaban siswa yang menjadi masalah dikala mendiskusikan sebuah karya sastra, proses diskusi masih bisa diperjelas dengan komentar dan pendapat siswa lain mapun pendapat guru. Polemik utama muncul justru disaat siswa menghadapi soal ujian nasional. Siswa mengatakan jawaban yang ada sebenarnya tidak sesuai dengan apresiasi mereka.
Permasalahan yang lain dalam kenyataannya porsi sastra Indonesia saat ini menjadi bagian dari pembelajaran bahasa Indonesia. Sejak kurikulum tahun 1994, tahun 2004, bahkan tahun 2006 materi sastra hanya sekitar 30 %. Itu pun tidak akan tuntas apabila guru tidak menguasai bidang sastra secara mendalam. Empat jam pelajaran tiap minggu sangat kurang dalam mengulas materi sastra.
Sastra Indonesia lepas dari bahasa Indonesia hanya dalam kurikulum kelas bahasa. Kendala yang ada di lapangan, sangat sedikit siswa yang berminat masuk jurusan bahasa. Sehingga pembelajaran yang diharapkan tidak dapat dicapai maksimal, lebih-lebih dalam usaha mempertahankan sastra sebagai satu kontrol sosial dan moral bagi siswa.
Melihat fenomena itu maka peneliti budaya, Hilman Farid menyatakan bahwa kurikulum sastra di sekolah harus segera diperbaiki karena di era sekarang ini kita tidak memiliki panutan sastrawan yang menjadi patokan dan mencirikan bangsa ini salah satunya dikarenakan tiap angkatan pasti memiliki sastrawan yang berbeda sehingga tidak pernah ada sambungan dan kesatuan.
Sedangkan  Rektor Unpad, Prof. Ganjar Kurnia mengusulkan pengkajian ulang kurikulum pengajaran sastra Indonesia bagi siswa sekolah dasar hingga menengah. Ia menyebut bahwa kurikulum pengajaran sastra Indonesia tahun 1994 yang menekankan pada apresiasi sastra justru tidak memberikan pemahaman kepada siswa mengenai nilai-nilai kebangsaan yang terkandung di dalam sastra tersebut. Seharusnya pengajaran sastra Indonesia di tingkat SD hingga SMA dijadikan alat untuk menumbuhkan nilai-nilai kebangsaan dan menerapkan sikap kebangsaan itu dalam kehidupan sehari-hari.


 



 

 

 wassalam..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar